Forum Rektor Tegaskan Tolak Revisi UU KPK
Jumat, 17 Maret 2017 – 22:44 WIB

KPK. Foto: JPNN
"Kalau sosialisasi berarti revisi itu sudah hampir selesai. Kalau konsultasi, bisa saja akademisi beri masukan," tambah dia lagi.
Forum memandang untuk sementara ini revisi UU KPK tidak terlalu urgent. "Karena KPK sudah berjalan dengan baik," ungkap Asep. (boy/jpnn)
Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi Undang-undang KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance