Foto Anggota Polres Lampung dengan Mayat Berbuntut Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
Tidak berhenti di situ, kasus itu pun kini dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu (3/5).
Kuasa hukum keluarga korban Muhammad Isnur mengatakan, klaim polisi bahwa kelima pemuda tersebut sebagai pelaku begal adalah kebohongan.
Tim Ranger Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, kata dia, sudah membunuh masyarakat sipil yang bukan pelaku tindak pidana.
"Kami melaporkan secara resmi Tim Tekap 308, kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kapolres Bandar Lampung, termasuk Kapolda Lampung secara resmi kepada Propam Mabes Polri," kata Isnur di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Isnur, total ada 16 orang yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Pascapelaporan, lanjut dia, keluarga dijanjikan kasusnya akan segera ditindaklanjuti Propam
"Kami sudah terima resmi dan mendapatkan juga tanda terima resmi mereka dan mereka berjanji tindak lanjuti," kata Isnur.
Foto anggota Polres Lampung bersama dengan lima mayat pemuda di media sosial sempat menjadi sorotan.
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil