Foto Rp 200 Ribu, Video Rp 500 Ribu, Inilah Bandar Tayangan Pornografi, Stoknya Ratusan
Henny menjelaskan apabila ingin mengikuti akun IG tersebut, calon peserta harus mentransfer pulsa sebesar Rp 100 ribu.
Di sisi lain, BRP juga membeli foto atau video pornografi.
"Harga foto dibeli seharga Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu, sedangkan untuk video tersangka beli dengan harga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu dari mereka," jelas Henny.
Setelah memperoleh video dan foto korban, tersangka kemudian mempostingnya.
Tersangka lalu mengirimkan sedikit foto dan video itu di story. Bagi yang tertarik dengan foto dan video versi jelas, maka harus mengirim pulsa lagi ke nomor tersangka.
"Kemudian setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa, selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi Line," jelasnya.
Setelah mendapatkan pulsa, tersangka kemudian menjualnya kembali kepada orang lain.
"Dan keuntungan penjualan pulsa tersebut tersangka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perangkat elektronik," katanya.
Aksi kejahatan tersangka dalam praktik jual beli foto dan video pornografi sudah dilakukan sejak 2019.
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara