Foto Rp 200 Ribu, Video Rp 500 Ribu, Inilah Bandar Tayangan Pornografi, Stoknya Ratusan

Foto Rp 200 Ribu, Video Rp 500 Ribu, Inilah Bandar Tayangan Pornografi, Stoknya Ratusan
Kabid Humas Polda Maluku, didampingi Kanit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku dalam gelar konferensi pers di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/Winda Herman)

Henny menjelaskan apabila ingin mengikuti akun IG tersebut, calon peserta harus mentransfer pulsa sebesar Rp 100 ribu.

Di sisi lain, BRP juga membeli foto atau video pornografi.

"Harga foto dibeli seharga Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu, sedangkan untuk video tersangka beli dengan harga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu dari mereka," jelas Henny.

Setelah memperoleh video dan foto korban, tersangka kemudian mempostingnya.

Tersangka lalu mengirimkan sedikit foto dan video itu di story. Bagi yang tertarik dengan foto dan video versi jelas, maka harus mengirim pulsa lagi ke nomor tersangka.

"Kemudian setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa, selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi Line," jelasnya.

Setelah mendapatkan pulsa, tersangka kemudian menjualnya kembali kepada orang lain.

"Dan keuntungan penjualan pulsa tersebut tersangka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa perangkat elektronik," katanya.

Aksi kejahatan tersangka dalam praktik jual beli foto dan video pornografi sudah dilakukan sejak 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News