FPAN Tuding MKD Kejar Target soal Akom
Rabu, 30 November 2016 – 16:12 WIB
Para saksi dipanggil terkait tuduhan kepada Akom telah melanggar etika karena mengalihkan mitra Komisi VI kepada Komisi XI berkaitan dengan pembahasan penyertaan modal negara (PMN).
Sementara dalam tuduhan Akom menghambat proses legislasi persetujuan RUU Pertembakauan yang dilaporkan Badan Legislasi (Baleg), MKD juga sudah memanggil Setjen DPR.
Meski demikian Yandri tetap menyesalkan putusan MKD yang tidak meminta penjelasan Akom. Putusan bahkan diambil tanpa kehadiran Akom sebagai teradu.
"Saya sayangkan itu tak perlu terjadi. Kami akan tanyakan di rapat paripurna dan bahas di pleno fraksi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto menyayangkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Cuaca Hari Ini, BMKG Memprakirakan Hujan Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada