FPAN Tuding MKD Kejar Target soal Akom
Rabu, 30 November 2016 – 16:12 WIB

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto. Foto: dokumen JPNN.Com
Para saksi dipanggil terkait tuduhan kepada Akom telah melanggar etika karena mengalihkan mitra Komisi VI kepada Komisi XI berkaitan dengan pembahasan penyertaan modal negara (PMN).
Sementara dalam tuduhan Akom menghambat proses legislasi persetujuan RUU Pertembakauan yang dilaporkan Badan Legislasi (Baleg), MKD juga sudah memanggil Setjen DPR.
Meski demikian Yandri tetap menyesalkan putusan MKD yang tidak meminta penjelasan Akom. Putusan bahkan diambil tanpa kehadiran Akom sebagai teradu.
"Saya sayangkan itu tak perlu terjadi. Kami akan tanyakan di rapat paripurna dan bahas di pleno fraksi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Yandri Susanto menyayangkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi