FPI, Baca Nih Pernyataan dari Pak Wiranto!
Selasa, 20 Desember 2016 – 06:56 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Termasuk dari Menkopolhukam Wiranto. Menurutnya, ormas tidak berhak melakukan sweeping.
"Sebuah ormas melakukan sweeping itukan tidak dibenarkan hukum. Sweeping itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi," tegas Wiranto.
Meski begitu, Wiranto enggan mengomentari lebih jauh aksi yang dilakukan FPI tersebut.
Dia juga tidak memastikan, apakah tindakan FPI tersebut termasuk pelanggaran hukum.
"Sedang kita garap itu, jadi kita akan melakukan suatu penelitian mempelajarinya. Nanti ada satu proses tersendiri," pungkas Wiranto. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol