FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka!!!
jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan kalangan muslim di tanah air tak terlena dengan langkah Polri menjerat Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
FPI menyampaikan peringatannya melalui akunnya di Instagram, Rabu (16/11). Bagi organisasi yang getol mendesak Ahok diadili itu, proses hukum tidak terhenti pada penetapan tersangka.
"Jangan mudah tersilap dengan yang tampak, kemenangan TSK Ahok sekedar meredam kekecewan umat. Dikasih permen bagi seperti anak kecil yang menangis manja," tulis akun @dpp_fpi di Instagram.
Selain itu DPP FPI juga mengingatkan bahwa sampai saat ini Ahok tidak ditahan. Statusnya sebagai tersangka hanya diikuti pencegahan agar calon petahana pada pilkada DKI itu tidak bisa ke luar negeri.
Karenanya, akun DPP FPI menyatakan bahwa Ahok tetap bisa ikut pilkada. “Jangan mau dibohongi pakai kata TERSANGKA !!!," tulis imbauan itu.(mg5/JPNN)
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan kalangan muslim di tanah air tak terlena dengan langkah Polri menjerat Basuki T Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol