Fraksi PKB: Kenaikan Biaya Haji Tak Boleh Melampaui Rp 55 Juta

Fraksi PKB: Kenaikan Biaya Haji Tak Boleh Melampaui Rp 55 Juta
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji memang tidak terelakkan. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

"Kenaikan biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta," pungkas Luqman. (mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim menilai kenaikan biaya haji memang tidak terelakkan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News