Freddy Harris: Tinggal Pilih, Copyright atau Copyleft?
Freddy menegaskan Pemerintah jelas melindungi semua hasil kreativitas. Sedangkan hak moral tidak bisa dihapus.
Dia menambahkan pihaknya sepakat bahwa kita kuat dalam kreativitas dan ini keunggulan kita.
“Jadi, kita tinggal pilih saja, mau copyright atau copyleft. Yang jelas kita ingin melindungi hak moral dengan copyright,” kata Freddy.
Sementara itu, Konsultan Kreatif dan Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia Chandra Darusman menyinggung sejarah lahirnya hak cipta dan polemik copyright dan copyleft.
“Saya setuju, kedua hal itu bisa hidup berdampingan, hanya saja kubu satu agak genit dan overacting dan membuat ketersinggungan,” kata Chndra Darusman.
Chandra yang selama ini dikenal juga sebagai musisi mengatakan topik sarasehan Satupena ini sangat relevan karena menyangkut hak intelektual dalam kaitan industri yang berkembang saat ini.
Hak Kekayaan Intelektual itu menurutnya terdiri atas Hak Industrial dan Hak Cipta. Hak industrial terdiri atas hak paten, merek, indikasi geografis, desain, rahasia dagang (formula).
“Nah, yang kita bahas di sini menyangkut bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan sebagai hak cipta (ekspresi),” kata dia.
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Freddy Harris merespons perdebatan mengenai hak cipta khususnya soal copyright atau copyleft.
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Reynhard Silitonga Resmi Dilantik jadi Irjen Kemenkumham yang Baru
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas