Freeport Indonesia Kembali Dapat Angin Segar
jpnn.com - JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal tersebut menyusul adanya Surat Persetujuan Ekspor (SPE), yang telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Gobel menjelaskan, SPE tersebut baru ditandatangani karena masih menyamakan persepsi mengenai satuan jumlah ekspor konsentrat oleh PT Freeport Indonesia.
"Freeport, sudah saya tandatangani, kemarin masih ada sedikit disamakan antara Bea Cukai dan Kementerian ESDM tentang ketentuan satuannya," ujar Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang rekomendasi izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport selama periode enam bulan ke depan. Adapun ekspor konsentrat pertama yang akan dilakukan Freeport sekira 20-30 ribu ton.
Selain itu, Freeport Indonesia juga sudah menyetorkan uang sebesar USD 115 juta kepada pemerintah, sebagai komitmen pembangunan smelter. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan