Fujimori Divonis 25 Tahun Penjara

Fujimori Divonis 25 Tahun Penjara
PENDUKUNG - Para pendukung Fujimori, salah satunya seorang ibu yang membawa-bawa bendera dengan wajah Fujimori, memperlihatkan kekecewaan dan kesedihan mereka atas keputusan pengadilan yang memvonis mantan presiden Peru itu dengan 25 tahun penjara. Foto: Reuters.
"Setelah bertahun-tahun berhasil mempengaruhi keadilan, Fujimori akhirnya mendapatkan ganjaran atas sebagian kejahatannya," ungkap Maria McFarland pula, yang adalah seorang peneliti senior di Human Rights Watch.

Sebaliknya, sekelompok pendukung Fujimori, seperti biasa, justru merasa tidak puas dan kecewa dengan keputusan itu. Mereka yang berjumlah cukup banyak dan berada di luar pengadilan itu, sebaliknya kemudian malah menggelar protes pula atas keputusan tersebut. (ito/JPNN)

LIMA - Mantan presiden Peru, Alberto Fujimori (70), akhirnya divonis penjara 25 tahun, termasuk 15 bulan masa percobaan, setelah dinyatakan bersalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News