Fujimori Divonis 25 Tahun Penjara
Rabu, 08 April 2009 – 12:40 WIB

PENDUKUNG - Para pendukung Fujimori, salah satunya seorang ibu yang membawa-bawa bendera dengan wajah Fujimori, memperlihatkan kekecewaan dan kesedihan mereka atas keputusan pengadilan yang memvonis mantan presiden Peru itu dengan 25 tahun penjara. Foto: Reuters.
"Setelah bertahun-tahun berhasil mempengaruhi keadilan, Fujimori akhirnya mendapatkan ganjaran atas sebagian kejahatannya," ungkap Maria McFarland pula, yang adalah seorang peneliti senior di Human Rights Watch.
Baca Juga:
Sebaliknya, sekelompok pendukung Fujimori, seperti biasa, justru merasa tidak puas dan kecewa dengan keputusan itu. Mereka yang berjumlah cukup banyak dan berada di luar pengadilan itu, sebaliknya kemudian malah menggelar protes pula atas keputusan tersebut. (ito/JPNN)
LIMA - Mantan presiden Peru, Alberto Fujimori (70), akhirnya divonis penjara 25 tahun, termasuk 15 bulan masa percobaan, setelah dinyatakan bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah