Fujimori Divonis 25 Tahun Penjara
Rabu, 08 April 2009 – 12:40 WIB
"Setelah bertahun-tahun berhasil mempengaruhi keadilan, Fujimori akhirnya mendapatkan ganjaran atas sebagian kejahatannya," ungkap Maria McFarland pula, yang adalah seorang peneliti senior di Human Rights Watch.
Baca Juga:
Sebaliknya, sekelompok pendukung Fujimori, seperti biasa, justru merasa tidak puas dan kecewa dengan keputusan itu. Mereka yang berjumlah cukup banyak dan berada di luar pengadilan itu, sebaliknya kemudian malah menggelar protes pula atas keputusan tersebut. (ito/JPNN)
LIMA - Mantan presiden Peru, Alberto Fujimori (70), akhirnya divonis penjara 25 tahun, termasuk 15 bulan masa percobaan, setelah dinyatakan bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Spanyol dan Negara-Negara Eropa Ini Pertimbangkan Mengakui Negara Palestina
- Korsel Bentuk Kementerian Khusus untuk Atasi Angka Kelahiran Rendah
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- 70 Tahun Kerja Sama Ukraina-UNESCO, Kesedihan & Keberanian Melindungi Budaya
- Israel Serbu Rafah, Amerika Tunda Penjualan Senjata