Gadis Berusia 16 Tahun Dikubur Sedalam 40 Cm di Kebun Sawit, Pelaku Ternyata

Gadis Berusia 16 Tahun Dikubur Sedalam 40 Cm di Kebun Sawit, Pelaku Ternyata
Kapolres Siak ekspos kasus pemerkosaan dan pembunuhan. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

jpnn.com, SIAK - Kasus penemuan mayat seorang gadis berinisial SAS, 16, di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya terungkap.

"SAS merupakan korban pemerkosaan disertai pembunuhan. Kami telah menangkap pelakunya. Pelaku juga mengakui perbuatannya," kata Kepala Polres Siak, AKBP Gunar Rahardianto, Senin (7/2).

Dia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan sesudah melalui rangkaian penyidikan dan dibantu Kepolisian Daerah Riau. Pelaku ditangkap di tepi jalan yang masih berada di daerah Benteng Hilir.

Yang bersangkutan juga tidak ada upaya untuk melarikan diri sejak kabar kehilangan korban pada Rabu (2/2).

"Dia ditangkap dalam kondisi kebingungan di tepi jalan," ungkap Kapolres didampingi Kepala Satuan Kriminal dan Reserse Kriminal Polres Siak, Iptu Rachmat Wibowo.

Kapolres mengatakan dugaan motif pembunuhan ini hanya ingin memperkosa korban. Karena takut ketahuan, pelaku memutuskan untuk membunuh dan menguburkan korban.

Awalnya, korban melalui aplikasi pesan meminjam uang kepada pelaku Rp 500 ribu. Korban katanya punya utang sama temannya di Pekanbaru lalu mencari pinjaman lain hingga sampai ke pelaku.

Pelaku dan korban pernah pacaran juga, tetapi putus hubungan November 2021.

Kasus penemuan mayat seorang gadis berinisial SAS, 16, di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News