Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone
Senin, 24 November 2014 – 17:13 WIB

Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone
Akibat perbuatannya ini tambah Eko, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang asusila yang disertai perbuatan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga:
“Saat ini yang bersangkutan telah mendekam di ruang tahanan Polsek Pangkalan Lada,” tandas Eko.(ris/jpnn)
PANGKALAN BUN – Perbuatan Humaidi (20) sungguh biadab. Remaja asal Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng itu tega memerkosa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup
- Ekonomi Lesu, Pencairan TPP PNS dan PPPK Dipercepat, Alhamdulillah
- Tidak Terima Sering Diadakan Razia, Narapidana Muara Beliti Rusuh
- Pungli Modus Uang Sampah di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah