Gaduh BP Batam, Kadin Siap Uji Materi ke MK

Gaduh BP Batam, Kadin Siap Uji Materi ke MK
Kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg

Menurutnya, jika ada wali kota baru, kebijakan akan baru lagi. Apalagi dengan adanya otonomi daerah yang membuat pemerintah pusat tidak bisa semaunya menentukan kebijakan di daerah. Jangan ciptakan malasah baru. Kini yang terjadi, berusaha menyelesaikan masalah, namun dengan menciptakan masalah baru. Jadi mumpung itu belum terjadi, lebih bagus dihindari, kata Suryani.

Suryani memaparkan, dalam teori manajemen ada dua hal penting yang menentukan, leadership dan sistem. Faktanya di Indonesia, sistem sangat dipengaruhi oleh leader. Wali kota ini sebagai leader, sebagai pemimpin. "Kalau leadernya tidak punya kapasitas, sistem bisa diacak-acak. Indonesia ini belum bisa menyerahkan semuanya kepada sistem secara keseluruhan. Jangan uji coba deh," jelasnya.

Lebih jauh Suryani memaparkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) itu biasanya dibangun untuk daerah-daerah yang belum berkembang. Sementara Batam ini sudah ada free trade zone (FTZ) Walaupun faktanya memang yang free perdagangannya di sana, sementara barang-barangnya impor. "Ini yang salah dan harus diperbaiki. Tapi Batam itu memiliki posisi yang luar biasa bagusnya," tandasnya. (jpnn)

 


Jika Wali Kota dipaksakan merangkap Ketua BP Batam, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News