Gagal Jambret Pasutri, Dua Bocah Ditelanjangi

Gagal Jambret Pasutri, Dua Bocah Ditelanjangi
Pelaku penjambretan yang ditangkap massa di Surabaya. FOTO: RADAR SURABAYA

jpnn.com - SURABAYA - Tindak kriminal memang tak memandang usia. Buktinya meski masih di bawah umur, namun ER,15, dan SHR,14, sudah nekat menjambret pasangan suami istri (pasutri) di depan Hotel Antariksa, Surabaya. Namun aksi kedua bocah warga Jalan Tambak Asri Gang 30 ini gagal setelah massa menghentikan mereka. Tak hanya dipukuli, keduanya juga diletanjangi sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.   

Berdasarkan informasi Radar Surabaya aksi jambret yang dilakukan keduanya terjadi pada Senin pagi (11/7). Saat itu korban yakni Teguh dan Oktaviah hendak berangkat untuk kerja. 

Pasangan suami istri warga Jalan Bubutan ini berbocengan mengendarai sepeda motor. Namun saat melintas di depan Hotel Antariksa Jalan Kalianak mereka dikagetkan oleh tarikan tas dari belakang yang dilakukan oleh ER dan SHR. Tas yang dibawa kabur berisi handphone dan uang tunai Rp 8,4 juta.

"Saat itu tersangka berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam," ungkap Oktaviah saat berada di Mapolsek Krembangan. 

Mengetahui tasnya berpindah tangan, Oktaviah dan suaminya langsung mengejar ER dan SHR sambil berteriak jambret. Teriakan tersebut direspons cepat oleh anggota Polsek Krembangan yang saat itu berjaga di pos Jalan Kalianak tersebut. Dengan cepat, anggota mengejar pelaku motor pelaku hingga di Jalan Tambak Asri. 

"Setelah cukup dekat, saya langsung menabrak motor mereka hingga terjatuh. Namun saat itu mereka langsung kabur dengan meninggalkan motornya," ungkap Kanit Lantas AKP Eko Nur Wahyudiono. 

Menurut Eko  kedua tersangka berlari ke arah yang berbeda. SHR berlari dan masuk ke Gang IV, sedangkan ER berlari ke Gang II. Namun karena saat itu Eko hanya sendirian, dia meminta bantuan warga untuk mengejar ER. Sementara dia mengejar SHR. Berkat bantuan warga kedua jambret ini berhasil ditangkap. 

"Keduanya sempat dimassa dan ditelanjangi oleh warga sebelum akhirnya kami membawa mereka ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

SURABAYA - Tindak kriminal memang tak memandang usia. Buktinya meski masih di bawah umur, namun ER,15, dan SHR,14, sudah nekat menjambret pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News