Gagal Merasakan Kenikmatan, Jutaan Rupiah Melayang
Rabu, 29 November 2017 – 13:06 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Dia bersama keempat teman lainnya, yakni Bujang, Putra, Hen dan Tya. Mereka semacam sindikat.
“Selanjutnya, tim kami yang mengetahui keberadaan Bujang dan Putra langsung melakukan penangkapan di Jalan Budi Karya dan membawa keduanya ke polsek untuk diproses lebih lanjut,” tegas Suratno.
Barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp 860 ribu. Nominal sisanya telah dibagi-bagi oleh para tersangka.
“Ketiga tersangka ini sudah ditahan dan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Untuk dua pelaku lainnya, Hen dan Tya sedang dalam pengejeran kami,” ujar Suratno. (Achmad Mundzirin/Ocsya Ade CP)
Keinginan Aro Doano melampiaskan hasrat biologisnya dengan PSK di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, gagal total.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa