Gagal Terbang, AirAsia Diduga Tak Bisa Perlihatkan Izin

Gagal Terbang, AirAsia Diduga Tak Bisa Perlihatkan Izin
Gagal Terbang, AirAsia Diduga Tak Bisa Perlihatkan Izin. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid, membenarkan otorita penerbangan di sejumlah bandara melarang terbang beberapa pesawat, ketika tidak mampu menunjukkan izin rute terbang.

Pernyataan Hadi ini disampaikan saat menjawab dugaan penerbangan AirAsia tujuan Medan-Palembang, ditunda penerbangannya pada Selasa (6/2). Akibatnya sejumlah calon penumpang ribut karena tak menerima alasan penundaan yang disebutkan karena masalah teknis.

“Kalau tidak mampu menunjukkan izin terbang, untuk sementara ditunda penerbangannya. Jadi bukan izinnya dicabut. Nanti kalau izin terbang sudah diurus, baru dapat terbang kembali. Itu di beberapa bandara. Tapi apakah salah satunya penerbangan AirAsia tujuan Medan-Palembang, saya belum memeroleh informasi tersebut,” katanya saat dihubungi JPNN Selasa petang.

Menurut Hadi, pesawat dapat kembali terbang jika telah mengurus izin sesuai ketentuan. Namun ia menegaskan, model penundaan tidak sama dengan rute AirAsia tujuan Surabaya-Singapura.

“Kalau untuk AirAsia tujuan Surabaya-Singapura, itu memang dibekukan sementara sampai ada hasil investigasi. Nah kalau di beberapa bandara saat ini, enggak diizinkan terbang sebelum ada clearance atau izin rute,” katanya.

Selain itu, Hadi juga menjelaskan setiap penerbangan wajib memeroleh informasi perkiraan cuaca, sebelum melakukan penerbangan. Tidak terkecuali apakah itu penerbangan dalam negeri maupun luar negeri. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka operator penerbangan akan dikenakan sanksi.

“Laporan perkiraan cuaca itu wajib. Itu bisa diambil langsung atau bisa di download dari laman BMKG. Jadi tidak harus datang. Tapi itu wajib dicetak dan diserahkan ke pilot,” katanya.

Setelah data cuaca diperoleh, pilot kata Hadi juga harus briefing terlebih dahulu dengan Flight Operation Officer (FOO) atau petugas operasional penerbangan, sebelum terbang menuju daerah tujuan.

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid, membenarkan otorita penerbangan di sejumlah bandara melarang terbang beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News