Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi

jpnn.com - TRENGGALEK – Di tengah kelangkaan solar, ada saja yang berusaha menangguk keuntungan pribadi. Hamba hukum di Trenggalek, Senin (11/8), berhasil menggagalkan penjualan 15 ribu liter solar bersubsidi yang diduga digunakan menyuplai tugboat penarik tongkang.
Salah satu jenis bahan bakar minyak (BBM) tersebut diselundupkan melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi pada Minggu (10/8). Saat ini polisi masih menyelidiki asal muasal solar itu.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, polisi awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas penjualan solar yang mencurigakan di sekitar pelabuhan ikan yang menghadap Samudera Hindia tersebut. Bahkan, berdasar keterangan pelapor, solar bersubsidi itu diduga digunakan menyuplai bahan bakar tugboat penarik tongkang batu bara yang lego jangkar di pesisir Simbaronce.
Polisi yang mendapatkan laporan pun segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya. Dari lokasi yang bertetangga dengan kawasan Pantai Prigi tersebut, mereka mendapati tiga truk tangki yang berisi 5 ribu liter atau total berjumlah 15 ribu liter solar. Korps Bhayangkara lantas mengamankan tiga truk tersebut ke Mapolres Trenggalek untuk penyelidikan selanjutnya.
Dari penggerebekan itu, polisi juga berhasil mengamankan sebelas orang yang terdiri atas sopir, kernet, dan anak buah kapal. Namun, Polres Trenggalek belum bisa merilis jati diri para terperiksa. Sebab, mereka masih diperiksa. Tiga truk tangki nopol L 8553 UL, AG 8298 UI, dan AG 8139 UT tersebut terparkir di halaman depan Mapolres Trenggalek.
Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh menyatakan masih melakukan penyelidikan. Jadi, keresmian proses suplai bahan bakar tersebut belum diketahui. Hingga saat ini pihaknya juga belum memastikan adanya tersangka atas kasus itu. ’’Kami masih dalam tahap penyelidikan,’’ jelasnya.
Meski demikian, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek telah mengambil sampel solar tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan. Solar itu ditempatkan di botol plastik dan diletakkan di ruang unit tindak pidana tertentu. (rka/tri/JPNN/c20/ami)
TRENGGALEK – Di tengah kelangkaan solar, ada saja yang berusaha menangguk keuntungan pribadi. Hamba hukum di Trenggalek, Senin (11/8),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum