Gagas Perda Khusus Lansia

Gagas Perda Khusus Lansia
Gagas Perda Khusus Lansia
Ketua Komisi D, Dr Christea Frisdiantara mengatakan, jumlah lansia di kota pendidikan ini sangat banyak. Ini karena Kota Malang merupakan kota pilihan bagi para lansia ketika memasuki masa pensiun kerja.

“Karena itu, lansia harus mendapat perhatian serius. Dalam ranperda ini, lansia akan diperhatikan bersama. Untuk urusan kesehatan, ditangani oleh Dinas Kesehatan. Penanganan lansia harus dilakukan lintas SKPD,” jelasnya.

Dalam ranperda lansia disebutkan, terdapat delapan peningkatan kesejahateran para lansia. Yakni pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja. Selain itu, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum.

Selain itu lansia mendapat kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, bantuan sosial dan perlindungan sosial.

MALANG-Kaum lansia di Kota Malang bakal diproteksi. Saat ini, DPRD Kota Malang menggagas ranperda kesejahteraan lansia. Ranperda ini berisi tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News