Gaji Baru Naik Jika UMK Naik
Jumat, 25 November 2011 – 07:57 WIB

Gaji Baru Naik Jika UMK Naik
PERINGETEN Ginting, 36, berdiri sekitar sepuluh meter dari kerumunan massa, Rabu (23/11). Ia mendengarkan orasi sejumlah perwakilan serikat pekerja yang menuntut Upah Minimum Kota Batam 2012 sama dengan biaya kehidupan hidup layak. Sesekali tangannya terkepal, ketika rekan-rekannya yang berorasi meneriakkan kata-kata Hidup Buruh. "Saya dapat lebih hanya kalau ada OT (over time)," tuturnya. Lembur, biasanya ia dapat kalau ia bekerja di hari Minggu. Dalam sebulan, kadang Ginting dapat lembur dua kali. Kadang selama tiga bulan tak ada lembur.
Ginting sudah 16 tahun bekerja sebagai operator di PT Giken. Statusnya karyawan tetap. "Tapi gaji saya selalu sama dengan UMK," katanya.
Tahun ini misalnya, gaji Ginting Rp1,18 juta per bulan. Besaran gaji itu, katanya, sudah termasuk untuk transportasi, kos, makan, dan lainnya. Ginting merinci, Rp 300 ribu untuk kos, Rp200 ribu untuk transportasi. Sisanya sekitar Rp700 ribu untuk biaya hidup selama satu bulan.
Baca Juga:
PERINGETEN Ginting, 36, berdiri sekitar sepuluh meter dari kerumunan massa, Rabu (23/11). Ia mendengarkan orasi sejumlah perwakilan serikat pekerja
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan