Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Meroket, Lucius Karus Beri Tanggapan Begini
Sabtu, 28 November 2020 – 20:27 WIB

Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Foto: dok pri untuk jpnn
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan, Pemprov DKI telah merintangi hak warga Jakarta untuk mengawal dan mengawasi penggunaan uang rakyat.(dkk/jpnn)
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ