Gaji Dipotong 15%, PNS: Kalau Umur tak Sampai Pensiun?

Gaji Dipotong 15%, PNS: Kalau Umur tak Sampai Pensiun?
PNS. Ilustrasi Foto: Idham AMA/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Rencana pemerintah mengubah skema pensiun PNS dari berbasis pay as you go menjadi fully funded diprotes sejumlah PNS.

Sebab, skema itu memangkas gaji lebih besar 15 persen. Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya.

Sejumlah PNS menolak, meskipun dana pemotongan gaji itu bakal kembali lagi ke PNS dalam bentuk uang pensiun.

PNS Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Rehaldi, contohnya. Ia meminta pemerintah memikirkan ulang rencana tersebut.

“Kalau pegawainya tak punya pinjaman di bank mungkin tak menolak, tapi yang punya utang di bank pasti keberatan,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Karena jika skema itu berlaku, akan lebih banyak gaji PNS dipotong, sementara gaji juga tidak naik dalam tiga tahun belakangan.

“PNS pasti akan kesulitan memenuhi kebutuhannya jika gajinya tinggal sedikit, setelah dipotong utang bank dan iuran bulanan,” sesalnya.

PNS Pemkab Banyuasin, Andi juga senada. “Pemerintah seyogianya memikirkan ulang rencana tersebut. Karena gajinya sebagai ASN itu tak begitu besar.

Sejumlah PNS menolak perubahan skema pensiun dengan sistem fully funded dengan memotong 15 persen gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News