Gaji Dipotong untuk Zakat, PNS: Biar Saya Urus Sendiri

Gaji Dipotong untuk Zakat, PNS: Biar Saya Urus Sendiri
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Rencana pemerintah memotong gaji PNS muslim sebanyak 2,5 persen untuk zakat mendapat penolakan.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Zainuddin mengatakan belum ada keputusan resmi pemerintah soal pemotongan gaji PNS untuk zakat itu.

"Tidak ada, di Kutim belum ada info seperti itu. Tunggu SK-nya dahulu. Kalau sudah ada baru bisa saja berlakukan aturannya," jelasnya, Kamis (8/2).

Secara pribadi, dia mengakui kurang sepakat dengan rencana tersebut. Menurutnya jika aturan tersebut diterapkan banyak pegawai yang mengeluh.

"Jika gaji dipotong lagi kasihan pegawai. Mau makan apa kalau gaji dikurangi lagi," ujarnya.

Sementara itu salah seorang PNS, di lingkungan Pemkab Kutim Devi mengeluhkan jika gajinya harus dipotong secara langsung untuk zakat. Menurutnya zakat merupakan privasi. Tidak berkaitan dengan pekerjaannya.

"Janganlah dipotong lagi. Kalau zakat kan urusan saya dan agama saya. Perihal gaji itu kan bayaran dari jasa pekerjaan saya. Biar saja saya urus sendiri," ujarnya. (*/la)

 


Ada PNS yang menganggap zakat merupakan urusan privasi, tidak ada kaitannya dengan pekerjaan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News