Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan, sampai Kapan?
Senin, 27 November 2017 – 00:29 WIB
Salah seorang guru swasta mengajar di salah satu SMK swasta. Ilustrasi Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, semua fasilitas sarana prasarana harus seimbang. “Setiap buku yang digunakan di sekolah juga harus sama, walaupun sekolah terpencil,” tegas Alex.
Dia pun mengungkapkan terima kasih kepada guru atas pengabdiannya. “Reward untuk guru ialah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan guru adalah segalanya,” tukasnya. (ran/nni/fad/ce1)
Guru honorer hanya digaji Rp 100 ribu – Rp 300 ribu. Padahal para guru honor itu tenaga pendidik, mereka juga layak mendapatkan kesejahteraan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening