Gaji Guru Honorer & Tendik Naik, Setelah Itu Siap-siap jadi PPPK, Penak to?

Gaji Guru Honorer & Tendik Naik, Setelah Itu Siap-siap jadi PPPK, Penak to?
Gubernur Kepri Ansar Ahmad di acara penyerahan SPK guru dan tendik berstatus honorer di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (13/3). Foto: Diskominfo Kepri

Gaji Guru dan Tendik Honorer Naik

Sebagai wujud kepedulian terhadap guru dan tendik honorer, Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa Asosiasi Pemerintah Provinsi terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali rencana penghapusan honorer.

Diusulkan juga kepada Kemenpan-RB dan BKN agar secara bertahap mengangkat guru honorer dan tendik honorer menjadi PPPK melalui seleksi.

Pemprov Kepri, lanjut Ansar, menambah alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah 3.347.500.000, untuk kenaikan honorarium guru dan tendik honorer, dengan hitungan kenaikan Rp100 ribu per orang/bulan.

"Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak/ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri dan semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK," ujar Ansar Ahmad. (sam/jpnn)


Gaji Guru Honorer naik, masih ada peluang para honorer menjadi PPPK setelah ada sinyal pemerintah tidak serta-merta menghapus honorer per 28 November 2023.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News