Gaji ke-13 Dibayarkan Tanpa Potongan

Dana Sudah Disiapkan, Awal Juli Direalisasikan

Gaji ke-13 Dibayarkan Tanpa Potongan
Gaji ke-13 Dibayarkan Tanpa Potongan
JAKARTA - Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Tasdik Kinanto, menegaskan lagi bahwa pada awal Juli nanti PNS dan TNI/Polri akan menerima gaji ke-13. Tasdik menjamin bahwa tidak ada potongan dalam pemberian gaji ke-13.

"Juni ini sebenarnya dananya sudah ada, tapi realisasi pembayarannya awal Juli, bersamaan dengan gaji tiap bulannya," ungkap Tasdik dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (3/6).

Dijelaskannya, mekanisme pembayaran gaji ke-13 disalurkan lewat rekening di bank. Mengapa dibayarkan melalui rekening bank? Tasdik mengatakan, hal itu untuk menghindari terjadinya pemotongan.

Tasdik mengungkapkan, sekalipun pemerintah sudah wanti-wanti agar tidak pemotongan namun biasanya selalu saja hal itu terjadi di lapangan. "Kalau ada utang di koperasi, memang harus dipotong. Tapi kalau potongan lainnya seperti uang jasa, taspen, askes, atau yang lainnya itu tidak boleh," tegasnya.

JAKARTA - Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Tasdik Kinanto, menegaskan lagi bahwa pada awal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News