Gaji ke-13 Dibayarkan Tanpa Potongan
Dana Sudah Disiapkan, Awal Juli Direalisasikan
Kamis, 03 Juni 2010 – 22:42 WIB

Gaji ke-13 Dibayarkan Tanpa Potongan
Karenanya Tasdik menyarankan PNS melaporkan ke atasan jika sampai mengalami pemotongan gaji ke-13. Jika laporan ke atasan tidak juga ditanggapi, Tasdik meminta hal itu dilaporkan ke pusat.
Baca Juga:
"Kami beberapa kali menerima laporan tentang pemotongan gaji. Laporan ini langsung ditindaklanjuti karena berhubungan dengan kesejahteraan aparatur," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Tasdik Kinanto, menegaskan lagi bahwa pada awal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi