Gaji ke-13 Dibayarkan Tanpa Potongan
Dana Sudah Disiapkan, Awal Juli Direalisasikan
Kamis, 03 Juni 2010 – 22:42 WIB
Karenanya Tasdik menyarankan PNS melaporkan ke atasan jika sampai mengalami pemotongan gaji ke-13. Jika laporan ke atasan tidak juga ditanggapi, Tasdik meminta hal itu dilaporkan ke pusat.
Baca Juga:
"Kami beberapa kali menerima laporan tentang pemotongan gaji. Laporan ini langsung ditindaklanjuti karena berhubungan dengan kesejahteraan aparatur," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Tasdik Kinanto, menegaskan lagi bahwa pada awal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045