Gaji Ketua KPK Rp 62 Juta/bulan
Antasari : Tak Beda Jauh Saat Masih jadi Jaksa
Senin, 12 Januari 2009 – 20:29 WIB

Gaji Ketua KPK Rp 62 Juta/bulan
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar buka-bukaan soal gaji. Setiap bulan, mantan jaksa yang kini memimpin lembaga anti-korupsi itu menerima Rp 62 juta lebih. Namun karena dipotong pajak dan tidak mendapat tunjangan, akhirnya pendapatan yang dikantongi tak berbeda jauh saat masih menjadi jaksa. Belum lagi, pimpinan KPK ternyata tidak mendapatkan tunjangan rumah, mobil maupun uang bensin. "Jadi jatuhnya sama saja seperti saat masih menjadi jaksa. Tinggal lima atau enam juta," katanya.
Saat berbicara pada diskusi bertema Penegakan Hukum dan Pencitraan di kantor DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Antasari tiba-tiba membeber gaji bulanannya gara-gara dianggap sebagai sebagai pihak yang bergaji paling besar dibanding pembicara lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta ataupun Jampidsus Marwan Effendy.
Baca Juga:
"Karena dituding gajinya paling besar, akhirnya saya buka saja. saya terima Rp 62 koma (lebih) setiap bulannya. Tetapi saya tidak mendapat tunjangan atau fasilitas lain," belanya.Setiap bulan, dari gaji tersebut Antasari harus membayar pajak penghasilan (PPh) hingga 35 persen karena pimpinan KPK dikenai pajak progresif.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar buka-bukaan soal gaji. Setiap bulan, mantan jaksa yang kini memimpin lembaga
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman