Gaji Pas-pasan, Petugas Damkar Ngecer Sabu dan Ekstasi

Gaji Pas-pasan, Petugas Damkar Ngecer Sabu dan Ekstasi
Ilustrasi police line

jpnn.com - PALANGKA RAYA– Petugas pemadam kebakaran satu ini tak layak dipekerjakan. Betapa tidak, selain menjadi petugas damkar, Herpiannoor, ternyata juga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Pria berusia 43 tahun itu dibekuk oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng, kemarin. Dia digerebek di rumahnya, jalan Yogyakarta,Kereng Bengkirai, Sebangau, Palangka Raya.

Barang bukti yang diamankan oleh Ditreskoba ada dua kantong dan satu paket kecil sabu sebarat 43 gram. Selain itu, ada juga 15 butir ekstasi serta barang bukti lainnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang yang bernama Bambang, yang diduga jaringan dari tersangka sebelumnya. Pria itu diamankan di Jalan Temangung Panji , Kuala Kurun, Minggu (27/12). Tiga gram sabu diamankan.

"Bambang itu biasa mengambil barang (sabu) dari tersangka sebelumnya. Dia biasa mengedarkan di pekerja pertambangan liar," kata Ditreskoba Polda Kalteng, Kombes Pol Akhmad Shaury.

Kronologi penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Dua hari sebelum penangkapan, anggota melakukan pengintaian rumah dan aktivitas tersangka Herpiannor.

Malam (20/12) sekitar pukul 19.30 WIB, ada petugas JNE Jalan Setadji mengantar sebuah paketan yang dicurigai adalah narkoba. Karena yakin, paketan itu  berisi narkoba, petugas lalu mendatangi rumah tersangka.  

"Ternyata benar. Ada sabu dan ekstasi di dalamnya. Untuk mengelabuhi pemeriksaan, paketan kecil itu dicampur dengan dua bungkus kopi," ujar Shaury.

PALANGKA RAYA– Petugas pemadam kebakaran satu ini tak layak dipekerjakan. Betapa tidak, selain menjadi petugas damkar, Herpiannoor, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News