Gaji PNS Daerah Baru Tak Dianggarkan

Gaji PNS Daerah Baru Tak Dianggarkan
Gaji PNS Daerah Baru Tak Dianggarkan
BENGKALIS--Pemkab Bengkalis, Riau, sebagai daerah induk, sudah memberikan dana hibah sebesar Rp6 miliar kepada Pemkab Kepulauan Meranti, sebagai daerah otonom baru. Rinciannya, Rp3 miliar merupakan hibah untuk operasional pemerintahan di daerah hasil pemekaran itu. Sedang Rp3 miliar lagi dana hibah untuk membantu penyelenggaraan pilkada pertama kalinya di Meranti.

Hanya saja, Pemkab Bengkalis dalam RAPBD 2010 belum menganggarkan dana untuk para PNS di lingkungan Pemkab Meranti.  "Yang masuk anggaran untuk Meranti dalam usulan RAPBD  tahun 2010 Kabupaten Bengkalis, hanya dana hibah sebesar Rp 3 milyar. Dana tersebut untuk operasional pemerintah Kabupaten Meranti. “Kalau untuk pembayaran gaji PNS Meranti, seperti disampaikan kabag Humas kemarin memang tidak dianggarkan,” kata Kepala Bappeda Bengkalis, H Eldi Ramli, kemarin.

Lantas, bagaimana dengan pembayaran gaji PNS Meranti? Eldi mengatakan, hal tersebut menjadi urusan dan tanggungjawabnya pemkab Meranti bukan Bengkalis. “Yang pasti, dari dana hibah yang kita berikan itu tidak bisa diambil atau digunakan untuk pembayaran gaji. Dana hibah itu untuk operasional pemkab dan pilkada,” katanya.

Sebelumnya, Kabag Humas Setkab Bengkalis, Drs Johansyah Syafri sudah menjelaskan, karena secara hukum atau sesuai aturan perundang-undangan pada tahun 2010 ini APBD Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti sudah terpisah, makanya Pemkab Bengkalis sama sekali tidak mengalokasikan anggaran dalam Rencana APBD (RAPBD) Bengkalis 2010 untuk pembayaran para gaji PNS di Kepulauan Meranti.

BENGKALIS--Pemkab Bengkalis, Riau, sebagai daerah induk, sudah memberikan dana hibah sebesar Rp6 miliar kepada Pemkab Kepulauan Meranti, sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News