Gaji PPPK Tidak Bisa Lewat DAK, Para Pimpinan Honorer Ragu Diangkat ASN

Gaji PPPK Tidak Bisa Lewat DAK, Para Pimpinan Honorer Ragu Diangkat ASN
Sejumlah pimpinan honorer ragu bakal diangkat jadi ASN karena gaji PPPK tidak bisa lewat DAK, tetapi melalui DAU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Baca Juga: Siapa Eksekutor yang Menghabisi Pegawai Dishub Makassar? Kombes Budhi Menjawab

"Sebenarnya, kalau daerah mau mengusulkan bisa kok karena anggarannya kan sudah diberikan dan sudah di-earmarked," ujar Iwan. (esy/fat/jpnn)

Sejumlah pimpinan honorer ragu bakal diangkat jadi ASN karena gaji PPPK tidak bisa lewat DAK, tetapi melalui DAU.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News