Galih dan Feri Ditangkap Saat Asyik Bergoyang
Sabtu, 24 Februari 2018 – 00:05 WIB
Motor yang mereka dapatkan dijual ke Desa Siju, kepada Vi. Harga jual bervariasi, antara Rp2-3 juta.
"Hasilnya kami bagi dua, dipakai untuk keperluan sehari-hari," ucap tersangka. Feri mengaku, sudah tiga kali beraksi dengan Galih.
“Tugas saya memang ambil motor korban. Tapi bergantian, kadang saya yang awasi lokasi," kata residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2013 itu. (wly/ce3)
Galih dan Feri merupakan residivis kasus pembegalan, ditangkap polisi saat sedang asyik bergoyang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi