Gamawan Minta Cepat Proses Pengesahan Zaini-Muzakir
Sabtu, 05 Mei 2012 – 03:52 WIB
Sementara, kuasa hukum Zaini-Muzakir, Mahendradatta, usai pembacaan putusan di MK, Jumat (4/5), menyatakan, dengan putusan ini maka kliennya sudah sah menjadi gubernur-wakil gubernur Aceh periode 2012-2017.
"Pemerintah harus segera melantik Zaini-Muzakir sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh, karena putusan MK final dan mengikat," tegas Mahendra. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak gugatan pasangan Irwandi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo