Gamawan Minta Cepat Proses Pengesahan Zaini-Muzakir
Sabtu, 05 Mei 2012 – 03:52 WIB

Gamawan Minta Cepat Proses Pengesahan Zaini-Muzakir
Sementara, kuasa hukum Zaini-Muzakir, Mahendradatta, usai pembacaan putusan di MK, Jumat (4/5), menyatakan, dengan putusan ini maka kliennya sudah sah menjadi gubernur-wakil gubernur Aceh periode 2012-2017.
"Pemerintah harus segera melantik Zaini-Muzakir sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh, karena putusan MK final dan mengikat," tegas Mahendra. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak gugatan pasangan Irwandi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026