Gandeng BP2MI dan Pertakina, Bea Cukai Mengedukasi Pekerja Migran Indonesia
Selasa, 23 Agustus 2022 – 19:26 WIB
Irwan menyatakan setiap penumpang maksimal membawa dua perangkat handphone di bandara kedatangan.
Apabila IMEI tidak didaftarkan di bandara, pendaftaran dapat dilakukan di kantor Bea Cukai terdekat tanpa mendapat pembebasan nilai pabean.
“Melalui program Kawan Migran, Bea Cukai Juanda terus memperkuat sinergi dengan BP2MI dan instansi terkait guna mewujudkan layanan terbaik untuk PMI,” pungkas Irwan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Juanda bersama BP2MI dan Pertakina mengedukasi para pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri