Gandeng BPN dan KPK, PLN Sertifikasi 71 Ribu Aset Tanah

Gandeng BPN dan KPK, PLN Sertifikasi 71 Ribu Aset Tanah
PT PLN berkolaborasi dengan KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan aset negara berupa tanah. Foto dok PLN

Tahun ini, PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah di Banten. Hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertipikat tanah dari BPN.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah.

Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.

"BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap," ujar Rudi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset.

“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi,” seru Yudhiawan.(adv/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


PLN berkolaborasi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk bisa menuntaskan penataan aset tanah untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News