Ganggu Estetika Kota, 3 Pos Polisi di Medan Dibongkar Paksa

Ganggu Estetika Kota, 3 Pos Polisi di Medan Dibongkar Paksa
Proses pembongkaran pos polisi di kota Medan, Sumut, Senin (17/9/2018). Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui tim terpadu kembali membongkar tiga pos polisi dan papan reklame karena dibangun di atas trotoar, Senin (17/9).

Selain mengganggu para pejalan kaki yang tengah melintas, keberadaan pos polisi tersebut juga mengganggu estetika kota.

Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan dan kelurahan dibantu petugas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS dibantu satu unit alat berat jenis backhoeloader milik Dinas Pekerjaan Umum serta sejumlah truk.

Pembongkaran dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan yang disaksikan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani.

Ada tiga titik pos polisi yang dibongkar yakni pos polisi persimpangan Majestik, pos polisi sudut persimpangan Jalan Raden Saleh/Jalan Balai Kota dan pos polisi sudut Jalan Putri Hijau/Gutu Patimpus (depan TVRI).

Dari tiga pos polisi yang dibongkar, pos polisi di persimpangan Majestik yang memiliki papan reklame. Yang pertama kali dibogkar tim gabungan adalah pos polisi di persimpangan Majestik.

Pembongkaran diawali dengan membuka lebih dulu seluruh alumunium pembungkus dinding pos polisi disertai pemutusan aliran listrik.

Setelah itu dilanjutkan depan pembongkaran bangunan pos polisi dengan menggunakan backhoeloader. Meski dilakukan tengah hari namun pembongkaran tidak sampai menyebabkan terjadinya kemacetan.

Pemerintah Kota Medan melalui tim terpadu kembali membongkar tiga pos polisi dan papan reklame karena dibangun di atas trotoar, Senin (17/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News