Gangster Pembunuh Anggota Kopassus Divonis 11 Tahun
Selasa, 17 Januari 2017 – 15:57 WIB
Terdakwa Marsel merupakan satu dari sekitar 20 orang pelaku pengeroyokan yang berujung dengan penusukan Pratu Galang pada Juni 2016 lalu. Mereka adalah anggota geng motor Kota Bandung dengan inisial B.
Insiden bermula saat para pelaku yang sedang konvoi sepeda motor di Jalan Sudirman, Bandung, disalip korban. Merasa diserang, para pelaku mengejar korban hingga akhirnya bisa dicegat.
Namun, korban lakukan perlawanan yang berujung dengan pengeroyokan. Kemudian, Marsel berkali-kali melayangkan pukulan ke arah dada dan muka korban dengan tangan kosong bersama beberapa pelaku lainnya. Beberapa dari pelaku kemudian menusukkan senjata tajam hingga korban mengalami luka parah sebelum meregang nyawa. (rmol/dil/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Marsel Gerald Akbar alias Bule, Kamis (17/12).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar