Ganja 1 Kilogram yang Dikirim dari Medan

"Ada delapan paket, kalau mereka informasinya membeli seharga Rp1,5 juta untuk satu paket," sebutnya.
Bahri membeberkan bahwa menurut pengakuan kedua pelaku, mereka membeli narkoba tersebut hanya satu paket, akan tetapi yang dikirimkan ada delapan paket. Mereka mengakui bahwa pemesanan tersebut merupakan kali pertama.
"Mereka katanya pesan hanya satu paket, dan ternyata yang datang ada delapan paket. Alasan dia untuk dipakai sendiri, begitu pula alasannya bahwa itu baru pertama kali mereka pesan ganja lewat Instagram dari Medan," jelasnya.
Bahri menambahkan bahwa kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama penjara 20 tahun. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ddua orang penerima ganja 1 kilogram yang dikirim dari Medan telah diamankan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat