Ganja Stok Valentine Disita
Rabu, 15 Februari 2012 – 04:05 WIB
BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor Kota kembali mengungkap sindikat peredaran ganja, Selasa (14/2). Empat tersangka, di antaranya dua bandar dan dua pengedar ganja wilayah peredaran Kota Bogor berhasil diringkus. Dari penggerebekan, polisi meringkus dua orang bandar yakni RR (35) dan SY (40). Dari tangan keduanya, polisi menyita sedikitnya 2,5 kilogram ganja kering siap bakar. “Keempat tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bogor Kota. Dua orang berstatus pengedar dan dua lainnya bandar. Kita masih kembangkan lagi kasus ini,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Hepi Hanapi kepada Radar Bogor, kemarin.
Adalah RF (25) dan RY (30), warga Kampung Babakansirna, RT 03/09, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Mereka diringkus saat kedapatan membawa seperempat kilogram paket ganja siap bakar di rumahnya. Saat diringkus sekitar pukul 01:00, pemuda yang sehari-harinya menganggur tersebut sedang asyik menata ganja yang rencananya akan diedarkan. Kepada polisi, ia mengaku baru memulai bisnisnya itu sekitar dua bulan.
Baca Juga:
Dari penangkapan RF dan RY, polisi kemudian mengusut asal-usul barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut mereka dapat dari seorang bandar yang berada di Kampung Ciater RT 1/4 Kelurahan Sukaraja, Bogor Utara. Tanpa pikir panjang, sekitar pukul 04:00, tim buser kemudian bergerak ke lokasi.
Baca Juga:
BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor Kota kembali mengungkap sindikat peredaran ganja, Selasa (14/2). Empat tersangka, di antaranya dua bandar dan
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi