Ganja Stok Valentine Disita

Ganja Stok Valentine Disita
Ganja Stok Valentine Disita
Atas tindakannya, keempat tersangka dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Akan kita kembangkan lagi untuk mengungkap bandar yang lebih besar,” tegas Hepi.(yus)

BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor Kota kembali mengungkap sindikat peredaran ganja, Selasa (14/2). Empat tersangka, di antaranya dua bandar dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News