Ganjar Pranowo Minta KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka anggota DPR periode 2009-2014 Markus Nari.
Namun, Ganjar belum bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut yang dijadwalkan, Rabu (3/1). Politikus PDI Perjuangan itu harus menjalani tugas kedinasan sebagai gubernur.
Ganjar meminta kepada KPK menjadwal ulang, agar bisa memberikan keterangan yang bermanfaat demi penyelesaian kasus tersebut.
"(Tidak dapat hadir,red) karena pada hari dan tanggal yang sama kami melaksanakan tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Ganjar dalam surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan KPK, tertanggal 2 Januari 2018.
Dalam suratnya Ganjar juga menyebut menyerahkan sepenuhnya terkait waktu dan tempat pemeriksaan sebagai saksi pada KPK.
Lembaga antirasuah diketahui memanggil Ganjar lewat surat Nomor SPGL-6694/23/12/2017 tertanggal 21 Desember 2017. Selain Ganjar, KPK juga memanggil politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi untuk tersangka yang sama. (gir/jpnn)
Ganjar Pranowo tak bisa memenuhi panggilan KPK Rabu ini karena tugas kedinasan sebegai Gubernur Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen