Ganjar Pranowo: Yang di MK Dipecat Saja Masih Menggugat
Selasa, 06 Februari 2024 – 14:02 WIB

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat kampanye akbar terbuka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (3/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
Mahkamah Konstitusi juga belum lama ini menjadi sorotan publik setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi dalam uji materi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ganjar Pranowo menanggapi putusan DKPP yang memvonis Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya telah melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres