Ganjar Pranowo: Yang di MK Dipecat Saja Masih Menggugat
Selasa, 06 Februari 2024 – 14:02 WIB
Mahkamah Konstitusi juga belum lama ini menjadi sorotan publik setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi dalam uji materi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ganjar Pranowo menanggapi putusan DKPP yang memvonis Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya telah melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini