Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya

Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Bus Transjakarta. Foto Ricardo/jpnn.com

Pihaknya sudah menyiapkan bus cadangan sebanyak 10 persen dari jumlah bus yang ada. Bus cadangan tersebut disediakan untuk menjemput penumpang yang menumpuk di halte.

"Ada 10 persen bis cadangan dan itu akan dijalankan nanti. Bus cadangan itu memang telah ada sebelumnya karena di setiap menyusun rencana operasional, kami sediakan 10 persen," tutur Syafrin.

Dengan penambahan bus cadangan itu, Syafrin mengharapkan masyarakat bisa tetap bermobilitas meski tanpa kendaraan pribadi.

Peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8) yang berlaku di kawasan:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

Aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diterapkan kembali pada Senin, 3 Agustus 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News