Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Minggu, 02 Agustus 2020 – 08:26 WIB

Bus Transjakarta. Foto Ricardo/jpnn.com
Pihaknya sudah menyiapkan bus cadangan sebanyak 10 persen dari jumlah bus yang ada. Bus cadangan tersebut disediakan untuk menjemput penumpang yang menumpuk di halte.
"Ada 10 persen bis cadangan dan itu akan dijalankan nanti. Bus cadangan itu memang telah ada sebelumnya karena di setiap menyusun rencana operasional, kami sediakan 10 persen," tutur Syafrin.
Dengan penambahan bus cadangan itu, Syafrin mengharapkan masyarakat bisa tetap bermobilitas meski tanpa kendaraan pribadi.
Peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8) yang berlaku di kawasan:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
Aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta diterapkan kembali pada Senin, 3 Agustus 2020.
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel