Ganti Menteri Rini Soemarno dan RJ Lino
Terkait persoalan ketenagakerjaan di Pelindo II dan JICT, pansus sangat merekomendasikan dihentikan pelanggaran UU terhadap serikat pekerja/serikat buruh dan UU Ketenagakerjaan dengan menghentikan praktek pemberangusan serikat pekerja, memperkerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak akibat menolak perpanjangan kontrak pengelolaan JICT.
Pansus juga merekomendasikan penegak hukum untuk melanjutkan penyidikan atas pelanggaran UU yang mengakibatkan kerugian negara, serta menjatuhkan sanksi pidana kepada siapapun yang terlibat dan institusi manapun.
“Hal yang juga tak kalah penting adalah, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk tidak serta merta membuka investasi asing yang dalam jangka panjang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan materil, mengancam keselamatan bangsa dan kedaulatan ekonomi politik bangsa," tegas Rieke.(fat/jpnn)
JAKARTA – Setelah membacakan laporan kerja Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR atas penyelidikan dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindio II,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri