Ganti Menteri Rini Soemarno dan RJ Lino

Ganti Menteri Rini Soemarno dan RJ Lino
Rieke Diah Pitaloka. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Setelah membacakan laporan kerja Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR atas penyelidikan dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindio II, Rieke Diah Pitaloka selaku ketua pansus. Dalam rekomendasinya, Pansus mendesak Presiden Joko Widodo agar mengganti RJ Lino dari jabatan sebagai Direktur Utama Pelindo II dan Rini Soemarno dari jabatan sebagai Menteri BUMN.

Rekomendasi Pansus tersebut tidak bisa dianggap remeh karena langsung mendapat persetujuan dan disahkan dalam rapat paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua Agus Hermanto, Kamis (17/12). Dengan begitu, Presiden Joko Widodo harus menjalankannya.

“Pansus sangat merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk segera memberhentikan Dirut Pelindo II,” kata Rieke, membacakan satu dari 7 rekomendasi Pansus untuk pemerintah.

Rekomendasi berikutnya, Pansus menemukan fakta bahwa Menteri BUMN dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan melanggar UU. Dengan demikian, Menteri BUMN dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan, tugas dan wewenangnya sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 6 ayat (2a) dan Pasal 24 ayat (2) serta UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN Pasal 14 Ayat (1).

“Karena itu, pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden RI untuk menggunakan hak prerogatifnya memberhentikan, Rini Soemarno sebagai Meneg BUMN,” tegas Rieke.

Selain itu, Pansus Angket Pelindo sangat merekomendasikan perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Container Terminal) 2015-2038 antara Pelindo II dan HPH (Hutchison Ports Holdings) karena terindikasi kuat telah merugikan keuangan negara dengan menguntungkan pihak asing.

Meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  melakukan penyelidikan atas adanya dugaan conflict of interest dan manipulasi yang dilakukan oleh Deutche Bank dalam melakukan evalusasi/valuasi selaku konsultan dan dalam melakukan pinjaman sindikasi bank luar negeri selaku kreditur.

“Pansus sangat merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan peringatan keras dan sanksi kepada Deutche Bank yang terindikasi kuat telah melakukan fraud an financial engineering yang merugikan keuangan negara," ujar Rieke.

JAKARTA – Setelah membacakan laporan kerja Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR atas penyelidikan dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindio II,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News