Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ternyata Belum Tuntas
Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.
Yandri mengatakan para pengusaha tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat.
Mereka telah membayar pajak, menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan efek ekonomi di sekitar pabrik.
Bencana luapan lumpur Lapindo, lanjutnya, bukan keinginan mereka.
Dalam pertemuan tersebut Yandri mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima ganti rugi, tetapi dari kelompok pengusaha masalah tersebut masih belum tuntas.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha korban lumpur Lapindo belum juga selesai.
Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi.
Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR