Proses Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Ternyata Belum Tuntas
jpnn.com - JAKARTA - Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.
Masih ada beberapa korban, termasuk sejumlah pengusaha terdampak yang belum mendapatkan ganti rugi.
Untuk itu Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta negara segera menyelesaikannya.
"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Rabu (28/9).
Yandri mengatakan hal itu seusai menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo ke Komplek DPR di Senayan, Jakarta.
Bencana luapan lumpur yang terjadi 26 Mei 2006 telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik, sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha.
Namun, sampai saat ini mereka belum menerima ganti rugi.
Selama hampir satu jam Yandri mendengarkan para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat bencana tersebut.
Proses ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo ternyata belum juga tuntas hingga saat ini.
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami