Gapero Minta Penangguhan Kebijakan Tarif Cukai Rokok
jpnn.com, SURABAYA - Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya menyatakan belum siap menerapkan peraturan pemerintah mengenai kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan layer cukai rokok pada 2019.
Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menilai, jika kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, akan terjadi kenaikan tarif yang berlipat-lipat.
Penyederhanaan layer pada industri hasil tembakau yang memiliki jenis produk beragam juga bisa berakibat perubahan struktur industri dan menjadi beban tambahan baru.
’’Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah sepuluh. Namun, nanti sejak 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok akan disederhanakan setiap tahun menjadi delapan, enam, dan lima layer. Penerapan tersebut tidak pada momen yang tepat,’’ kata Sulami, Senin (16/7).
Sulami menegaskan, pihaknya tidak menolak kebijakan pemerintah tersebut.
Namun, dia meminta penangguhan penerapan aturan itu sampai 2020.
’’Pada 2019 nanti kami ingin diberi kesempatan untuk menata diri terlebih dulu dan melihat perkembangan pasar,’’ kata Sulami.
Berdasar data Gapero, 70 persen pelaku usaha pertembakauan menyatakan belum siap dengan penyederhanaan layer tersebut.
Gapero Surabaya menyatakan belum siap menerapkan peraturan pemerintah mengenai kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan layer cukai rokok pada 2019.
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024