Gapero Minta Penangguhan Kebijakan Tarif Cukai Rokok

 Gapero Minta Penangguhan Kebijakan Tarif Cukai Rokok
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya menyatakan belum siap menerapkan peraturan pemerintah mengenai kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan layer cukai rokok pada 2019.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menilai, jika kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, akan terjadi kenaikan tarif yang berlipat-lipat.

Penyederhanaan layer pada industri hasil tembakau yang memiliki jenis produk beragam juga bisa berakibat perubahan struktur industri dan menjadi beban tambahan baru.

’’Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah sepuluh. Namun, nanti sejak 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok akan disederhanakan setiap tahun menjadi delapan, enam, dan lima layer. Penerapan tersebut tidak pada momen yang tepat,’’ kata Sulami, Senin (16/7).

Sulami menegaskan, pihaknya tidak menolak kebijakan pemerintah tersebut.

Namun, dia meminta penangguhan penerapan aturan itu sampai 2020.

’’Pada 2019 nanti kami ingin diberi kesempatan untuk menata diri terlebih dulu dan melihat perkembangan pasar,’’ kata Sulami.

Berdasar data Gapero, 70 persen pelaku usaha pertembakauan menyatakan belum siap dengan penyederhanaan layer tersebut.

Gapero Surabaya menyatakan belum siap menerapkan peraturan pemerintah mengenai kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan layer cukai rokok pada 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News