Gara-gara Bilang Sontoloyo, Jokowi Dianggap Anti-Kritik

Gara-gara Bilang Sontoloyo, Jokowi Dianggap Anti-Kritik
Presiden Jokowi. (Foto: JPNN)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) anti-kritik. Ini gara-gara pernyataan suami Iriana soal politikus sontoloyo, karena mempolitisasi rencananya mengucurkan dana kelurahan.

"Pernyataan Presiden Jokowi yang melontarkan istilah politikus sontoloyo, menyiratkan dua hal. Pertama, pernyataan tersebut sebenarnya mengekspresikan sikap presiden yang anti-kritik," ucap Heri kepada JPNN.com, Kamis (25/10).

Sebab, lanjut Anggota Komisi XI DPR ini, jika dilihat dari konteksnya, pernyataan tersebut jelas diarahkan Jokowi terhadap para pengkritik kebijakan dana kelurahan, yang baru saja diputuskannya.

"Presiden tidak siap dikritik, hingga akhirnya merespon dengan ungkapan politikus sontoloyo. Presiden seharusnya menerima kritik tersebut secara konstruktif. Jangan baper," sebut Heri.

Dia menyatakan bahwa setiap dana yang keluar dari APBN, mesti ada dasar hukumnya. Karena itu, Presiden ketujuh RI itu seharusnya berterima kasih karena telah diingatkan agar tidak melanggar aturan.

Dijelaskan Heri, dana kelurahan tidak bisa serta merta bisa diambil dari nomenklatur dana desa. Sebab dasar hukumnya berbeda. Dana desa telah memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara untuk dana kelurahan selama ini, jika melihat Pasal 230 ayat 2 UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan, alokasi anggaran dana kelurahan dimasukkan ke dalam anggaran Kecamatan pada bagian anggaran kelurahan, untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika alokasi dana kelurahan telah ada dasar hukumnya, maka tidak masalah! Jangan karena sebagai presiden, dirinya kemudian bisa bergerak di luar aturan. Itu tidak boleh," kata legislator asal Jawa Barat ini.

Jika dilihat dari konteksnya, pernyataan tersebut jelas diarahkan Jokowi terhadap para pengkritik kebijakan dana kelurahan, yang baru saja diputuskannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News