Gara-gara BTS Meal, Wali Kota hingga Kapolres Meradang, McD Ditutup

Gara-gara BTS Meal, Wali Kota hingga Kapolres Meradang, McD Ditutup
Lokasi gerai makanan cepat saji McDonald's di Kediri, Jawa Timur, ditutup selama tiga hari atas pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa menyusul rilis menu BTS Meal, Rabu (9/6/2021). ANTARA Jatim/ Kominfo Kota Kediri

Satgas Covid-19 Kota Kediri juga berencana memanggil pihak penanggung jawab McD terkait pelanggaran SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/165/419.033/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Masa PPKM Mikro untuk pengendalian penyebaran virus corona.

Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp 500.000 hingga pencabutan izin usaha.

Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo menyatakan ikut bertindak menegakkan aturan protokol kesehatan dan meminta manajer McDonald's untuk menutup kegiatan tersebut. Sedangkan para pembeli yang didominasi oleh pengendara ojek daring diimbau untuk membubarkan diri

"Sebagai sanksi dari pelanggaran tersebut, kami memerintahkan dengan tegas untuk menutup restoran cepat saji tersebut selama tiga hari guna penyidikan lebih lanjut. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan," kata AKBP Eko Prasetyo. (antara/jpnn)

Kemunculan menu BTS Meal di Kota Kediri yang menimbulkan kerumunan bikin Wali Kota Abdullah dan Kapolres geram.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News