Gara-gara si Pawang Ular Dipatuk King Kobra

Gara-gara si Pawang Ular Dipatuk King Kobra
Rizky Ahmad si pawang ular yang dipatok king kobra. Foto: dok Kalteng Post

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Rizky Ahmad, sang pawang ular dipatuk King Cobra, di Bundaran Besar Palangka Raya, saat banyak warga menikmati Sunday Morning alais sunmor, Minggu (8/7).

Gara-gara kejadian itu, Pemerintah Kota Palangka Raya akhirnya melarang melarang segala jenis hewan piaraan dibawa ke taman kota. Dinas Perumahandan Kawasan Permukiman (Disperkim) Palangka Raya, sejak kemarin memasang pengumuman di sejumlah taman kota.

Merasa ada yang kurang nyaman dengan keputusan tersebut, Komunitas Palangka Raya Amphibian and Reptile Lover (Pararel) menyampaikan keberatan ke Disperkim. Tetapi, tidak anarkis. Memilih jalur komunikasi alias negosiasi.

“Kami sampaikan ke dinas terkait meminta untuk mediasi. Karena keputusan yang mereka ambil hanya sepihak tanpa koordinasi dengan para komunitas maupun BKSDA,” ungkap salah satu pengurus Komunitas Paralel, Fikry kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Selasa (10/7).

Mereka merasa dampak dari keputusan tersebut tidak hanya akan berdampak pada Komunitas Pararel. Tetapi juga ke komunitas pencinta hewan lainnya, dan juga masyarakat independen yang sering mengajak hewan peliharaannya jalan-jalan ke taman.

Gara-gara si Pawang Ular Dipatuk King Kobra

“Sebenarnya kaget tadi pagi (kemarin) lihat kabar larangan itu. Kawan-kawan komunitas banyak juga yang nggak terima. Kami bersama beberapa komunitas lainnya juga berencana untuk diskusi kecil-kecilan dalam waktu dekat ini untuk membahas larangan ini,” ucap dia.

Melalui mediasi, nantinya mereka berharap bisa mendapatkan penjelasanya terkait larangan tersebut. Mereka sudah bertahun-tahun melakukan edukasi dan sosialisasi, harus gigit jari. Setelah ada kejadian pecinta ular digigit king cobra di Bundaran Besar, mereka merasa terkena imbasnya.

Rizky Ahmad, pawang ular dipatuk King Kobra peliharaannya, saat beraksi di Bundaran Besar Palangka Raya, Kalteng, Minggu (8/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News